Jumat, 27 November 2015

Menjaga Pandangan Mata Dalam Islam

A. Kenapa Kita Menjaga Pandangan
1. Karena Allah dan Rasul-Nya memerintahkan menjaga pandangan mata, sehingga dengan menjaga pandangan mata kita telah beribadah kepada Allah.
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluaannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluaannya….“ (An-Nur, 30-31)
Ketika ditanya tentang pandangan mata yang tiba-tiba tanpa sengaja memandang sesuatu yang haram, nabi Muhammad menjawab:
“Palingkan matamu.” (HR. Muslim, riyadhus shalihin (1625))
2. Pandangan mata merupakan pintu kemaksiatan-kemaksiatan yang paling mudah dimasuki setan dari diri manusia; sehingga siapa saja yang membebaskan pandangan matanya tanpa batasan agama maka sama saja dia menghancurkan hatinya, dan tentunya yang seperti ini tidak mungkin dilakukan seorang yang berakal.
Olehkarena itu dalam surat An-Nuur ayat 30 dan 31 perintah untuk menjaga pandangan mata didahulukan sebelum manjaga kemaluan, karena kemaluan terjaga jika mata terjaga.
Ibnul Qayyim berkata:
“Ketika permulaan hal ini (menjaga kemaluan) adalah dari arah mata Allah jadikan perintah menundukkan pandangan mata lebih dahulu atas perintah menjaga kemaluan….” (Ad-Daa’ Wad Dawaa’ (215))
Beliau juga berkata:
“…adapun pandangan-pandangan mata yang tidak dijaga maka dia adalah penghantar syahwat dan utusannya, dan penjagaannya merupakan asas (dasar) penjagaan kemaluan, barangsiapa membebaskan pandangan matanya maka dia telah menyeret dirinya ke tempat-tempat kebinasaan.” (Ad-Daa’ Wad-Dawaa’ (216))
Kenyataan yang terjadi pun demikian adanya, tidaklah seorang laki-laki berzina dengan wanita kecuali karena dari awal dia telah mencuri-curi pandang untuk memandang wajah wanita itu ketika dia lengah. Yang kemudian dia memikirkan seribu cara untuk menundukkan hati wanita itu dan menuruti semua keinginan syaithaniyyahnya, dan terjadilah apa yang terjadi.
B. Maksud Menjaga Pandangan Mata
Yang dimaksud dengan menjaga pandangan mata adalah
1.       Menjaga mata agar tidak melihat sesuatu yang diharamkan,
2. Memalingkan pandangan mata ketika melihat sesuatu yang diharamkan tanpa kesengajaan.
Imam Ibnu Katsir_menafsirkan surat An-Nur 30-31_berkata:
“Ini adalah perintah dari Allah kepada hamba-hamba Nya yang beriman untuk menundukkan sebagian pandangan-pandangan mata mereka kepada sesuatu yang diharamkan atas mereka, sehingga mereka tidak melihat kecuali kepada apa yang Allah bolehkan bagi mereka untuk melihat kepadanya, serta untuk menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dari keharaman-keharaman, dan jika suatu ketika pandangan mata jatuh kepada sesuatu yang diharamkan tanpa kesengajaan maka hendaknya dia memalingkan pandangannya darinya segera.
Sebagaimana (hadist) yang diriwayatkan Imam Muslim di dalam ‘Shahih’ nya dari hadist Yunus Bin ‘Ubaid, dari ‘Amr Bin Sa’id, dari Abu Zur’ah Bin ‘Amr Bin Jarir dari kakeknya (yaitu) Jarir Bin ‘Abdullah Al-Bajaly beliau berkata,
“Aku pernah bertanya kepada Nabi tentang pandangan mata yang tiba-tiba (tanpa kesengajaan melihat sesuatu yang haram), maka Nabi memerintahkan aku agar memalingkan pamdanganku.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhim (3/359))
Yang Tidak Boleh Dilihat Bagi Laki-Laki
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya….” (An-Nur, 30)
Syaikh ‘Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’dy berkata:
“Maknanya: “Bimbinglah orang laki-laki yang beriman dan katakan kepada mereka yang bersama mereka ada keimanan yang mampu mencegah mereka dari terjatuh ke dalam perkara yang merusak iman; (Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari melihat aurat-aurat, wanita-wanita ‘asing’ yang bukan mahram, pemilik wajah indah menawan yang dikhawatirkan terjadi fitnah dengan memandang mereka, perhiasan-perhiasan dunia yang memfitnah dan menjatuhkan diri ke dalam larangan agama….”
Maka yang tidak boleh dilihat laki-laki diantaranya adalah:
1. Aurat-aurat, baik aurat wanita selain istrinya maupun aurat sesama jenis karena Nabi bersabda dalam riwayat Muslim bahwa laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki.
2. Melihat wanita yang bukan mahramnya.
3. Orang yang wajahnya indah dan menawan baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, yang dengan melihatnya dapat memfitnah diri kita misalnya muncul rasa senang kepadanya dan muncul syahwat sehingga mendorong kita melakukan perbuatan yang dimurkai Allah.
4. Perhiasan-perhiasan dunia yang bisa menggoyahkan iman kita dan menjatuhkan kita ke dalam larangan-larangan agama dengan melihatnya. Wallahu Ta’ala A’lam Bishshawab
Dan wajib diketahui serta diwaspadai, termasuk aurat maupun wanita yang tidak halal dipandang yaitu apa yang ada di dalam kartun-kartun yang kebanyakannya dibuat orang-orang kafir atau mereka yang tidak paham ajaran Islam yang mengajak kepada kehormatan dan kesucian hati, bahkan bisa dikatakan apa yang ada di dalam kartun ini lebih berbahaya dibandingkan dengan gambar sebenarnya.
Karena betapa banyak yang notabene ‘kartun anak-anak’ ternyata didalamnya bertebaran aurat yang merusak hati anak-anak kaum muslimin. Karena dapat dipastikan di setiap cerita ada tokoh wanitanya, tentunya dengan paras wajah yang menarik dan tidaklah dia memakai pakaian ‘tertutup’, yang ada adalah memakai pakaian yang sangat berpotensi 'membakar' nafsu syahwat. Bahkan dalam ‘kartun anak-anak’ itu juga tidak jarang diceritakan asmara antara lawan jenis. Lebih parah lagi jika seandainya diceritakan asmara antar sesama jenis.
Yang Tidak Boleh Dilihat Bagi Wanita
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya….” (An-Nur, 31)
Syaikh ‘Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’dy berkata:
“(yaitu hendaknya wanita mu’min menahan pandangannya) dari aurat-aurat dan laki-laki dengan disertai syahwat dan yang lainnya dari memandang kepada sesuatu yang terlarang.”
C. Beberapa Manfaat Menjaga Pandangan Mata:
1. Merupakan bentuk pelaksanaan perintah Allah. Dan manakala seorang hamba mampu melaksanakan perintah Allah dengan penuh ketulusan dan keikhlasan maka saat itulah dia meraih kebahagiaan.
Imam Ibnul Qayyim berkata:
“…tidak ada sesuatu yang paling bermanfaat bagi seorang hamba di dunia dan akheratnya dari melaksanakan perintah-perintah Tuhannya Tabaraka Wa Ta’alaa, dan tidak bahagia orang yang bahagia di dunia dan akherat kecuali dengan sebab melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan tidak sengsara orang yang sengsara di dunia dan akherat kecuali dengan sebab menyia-nyiakan perintah-perintah-Nya.” (Ad-Dawaa’ (255))
2. Mencegah sampainya panah setan yang beracun ke dalam hati.
3. Menjadikan hati tenteram dan damai dengan kebersamaan Allah. Karena dengan membebaskan pandangan mata hati kita menjadi tercerai berai dan merasa jauh dan sunyi dari kebersamaan Allah.
4. Menguatkan hati dan membuatnya bahagia.
5. Memberikan cahaya ke dalam hati. Dan jika hati telah bercahaya maka para ‘tamu’ berdatangan menuju hati tersebut tanpa diundang membawa buah tangan kebaikan-kebaikan.
6. Mewariskan firasat yang benar sehingga mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
7. Mewariskan rasa keberanian, kekuatan dan ketetapan pada hati.
8. Menutup celah setan masuk ke hati manusia.
9. Mengoptimalkan kerja hati dalam berpikir untuk kebaikan-kebaikannya dan menyibukkan hati dengan hal itu. (Ad-Daa’ Wad Dawaa’ halaman 255-258)
Tidak diragukan lagi mereka yang dengan tulus ikhlas meninggalkan perkara-perkara haram karena Allah diberi ganti oleh Nya dengan yang lebih baik. Sebagaimana kami paparkan hal ini di dalam tulisan kami ‘Aku Meninggalkannya Karena Allah’.


Pacaran Menurut Pandangan Islam

Islam Kok Pacaran
Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kaula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual dalam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup.
Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Suatu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang pacarnya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam di identikkan pada ta'arufan tpi yang dimaksud bukan pacaran tapi meminang, sebagai mana yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhulwah) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalil" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atau memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya."Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.


Rabu, 25 November 2015

Pandangan Islam Terhadap Perkembangan Teknologi



Sejarah Penerapan Teknologi dalam Islam

 
Di era keemasan Islam, para cendekiawan Muslim telah mengelompokkan ilmu-ilmu yang bersifat teknologis sebagai berikut; ilmu jenis-jenis bangunan, ilmu optik, ilmu pembakaran cermin, ilmu tentang pusat gravitasi, ilmu pengukuran dan pemetaan, ilmu tentang sungai dan kanal,  ilmu jembatan, ilmu tentang mesin kerek, ilmu tentang mesin-mesin militer serta ilmu pencarian sumber air tersembunyi. Para penguasa dan masyarakat di zaman kekhalifahan Islam menempatkan para rekayasawan (engineer) dalam posisi yang tinggi dan terhormat.

Para  rekayasawan Muslim telah berhasil membangun sederet karya besar dalam bidang teknik sipil berupa bendungan, jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, hingga gedung pencakar langit.  Sejarah membuktikan, di era keemasannya, peradaban Islam telah mampu membangun bendungan jembatan (bridge dam). Bendung jembatan itu digunakan untuk menggerakkan roda air yang bekerja dengan mekanisme peningkatan air. Bendungan jembatan pertama dibangun di Dezful, Iran.

Bendung jembatan itu mampu menggelontorkan 50 kubik air untuk menyuplai kebutuhan masyarakat Muslim di kota itu. Setelah muncul di Dezful, Iran bendung jembatan juga muncul di kota-kota lainnya di dunia Islam. Sehingga, masyarakat Muslim pada masa itu tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih
.
Selain itu, di era kekhalifahan para insinyur Muslim juga sudah mampu membangun bendungan pengatur air diversion dam. Bendungan ini digunakan untuk mengatur atau mengalihkan arus air. Bendungan pengatur air itu pertama kali dibangun insinyur Muslim di Sungai Uzaym yang terletak di Jabal Hamrin, Irak. Setelah itu, bendungan semacam itu pun banyak dibangun di kota dan negeri lain di dunia Islam.

Pencapaian lainnya yang berhasil dicapai insinyur Islam dalam bidang teknik sipil adalah pembangunan penerangan jalan umum. Lampu penerangan jalan umum pertama kali dibangun oleh kekhalifahan Islam, khususnya di Cordoba. Pada masa kejayaannya, pada malam hari jalan-jalan yang mulus di kota peradaban Muslim yang berada di benua Eropa itu bertaburkan cahaya.
Selain dikenal bertabur cahaya di waktu malam, kota-kota peradaban Islam pun dikenal sangat bersih. Ternyata, pada masa itu para insinyur Muslim sudah mampu menciptakan sarana pengumpul sampah, berupa kontainer. Sesuatu yang belum pernah ada dalam peradaban manusia sebelumnya.




PANDANGAN ISLAM TERHADAP TEKNOLOGI


Peradaban Islam sangat berbeda dengan Yunani, Romawi dan Byzantium dalam memandang teknologi.  Para cendekiawan Muslim di era kekhalifahan menganggap teknologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan yang sah.  Fakta itu terungkap berdasarkan pengamatan para sejarawan sains Barat di era modern terhadap sejarah sains di Abad Pertengahan.

Demikian pula ajaran Islam ia tidak akan bertentangan dengan teori-teori pemikiran modern yang teratur dan lurus dan analisa-analisa yang teliti dan obyekitf. Dalam pandangan Islam menurut hukum asalnya segala sesuatu itu adalah mubah termasuk segala apa yang disajikan oleh berbagai peradaban baik yang lama ataupun yang baru. Semua itu sebagaimana diajarkan oleh Islam tidak ada yang hukumnya haram kecuali jika terdapat nash atau dalil yang tegas dan pasti mengherankannya.

Kemajuan teknologi modern yang begitu pesat telah memasyarakatkan produk-produk teknologi canggih seperti radio, televisi, internet, alat-alat komunikasi dan barang-barang mewah lainnya serta menawarkan aneka jenis hiburan bagi tiap orang tua, kaum muda, atau anak-anak. Namun tentunya alat-alat itu tidak bertanggung jawab atas apa yang diakibatkannya. Justru di atas pundak manusianyalah terletak semua tanggung jawab itu. Sebab adanya pelbagai media informasi dan alat-alat canggih yang dimiliki dunia saat ini dapat berbuat apa saja kiranya faktor manusianyalah yang menentukan operasionalnya. Adakalanya menjadi manfaat yaitu manakala manusia menggunakan dengan baik dan tepat. Tetapi dapat pula mendatangkan dosa dan malapetaka manakala manusia menggunakannya untuk mengumbar hawa nafsu dan kesenangan semata.
Dalam islam, sains dan teknologi sangat penting untuk membangun peradaban yang kuat dan tangguh. Sebagaimana halnya dahulu para khalifah mendorong kaum muslim untuk mencipatakan teknologi dan membuat karya ilmiah guna mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Seperti kita ketahui para ilmuwan islam seperti al-Khawarizmi ahli matematika, Ibnu Firnas konseptor pesawat terbang, Jabir bin Haiyan bapak kimia, dan masih banyak lagi. Mereka semuanya mengerahkan segenap upaya dan berkarya untuk umat. Jadi, Islam tidak pernah melarang sains dan teknologi, tetapi justru Islam selalu terdepan dalam sains dan teknologi sejak 13 abad yang lalu.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Kalian lebih tahu urusan dunia kalian”
Hadits ini menunjukkan kebolehan mengenai sains dan teknologi karena pada saat itu Rasulullah SAW ditanya oleh seseorang tentang pertanian, tapi Rasulullah tidak memberikan jawaban yang benar karena Rasulullah tidak ahli dalam pertanian

.
Maka dari itu, sains dan teknologi merupakan madaniyah ‘am yaitu benda yang tidak ada sangkut pautnya dengan hadlarah. Sebagaimana Imam Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islammenyebutkan bahwa “Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang menjadi produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi/industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh umat manusia”Madaniyah itu sendiri merupakan merupakan bentu-bentuk fisik berupa benda-benda yang terindera dan digunakan dalam kehidupan yang meliputi seluruh aktivitas kehidupan.

Maka dengan hal ini jelaslah sudah bahwa produk dari sains dan teknologi dalam pandangan Islam boleh/mubah. Tetapi ingat bahwasannya ada juga madaniyah yang bersifat khas seperti patung, salib, bintang david, dll itu merupakan karya/hasil dari hadlarah selain Islam, maka menggunakannya adalah suatu kemaksiatan dan hukumnya haram.


KESIMPULAN

Peradaban modern adalah hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang gemilang yang telah dicapai oleh manusia setelah diadakan penelitian yang tekun dan eksperimen yang mahal yang telah dilakukan selama berabad-abad. Maka sudah sepantasnya kalau kemudian manusia menggunakan penemuan-penemuannya itu guna meningkatkan taraf hidupnya. Kemajuan teknologi secara umum telah banyak dinikmati oleh masyarakat luas dgn cara yang belum pernah dirasakan bahkan oleh para raja dahulu kala
.
Islam memandang bahwa benda-benda hasil sains dan teknologi adalah mubah. Siapapun boleh mengambilnya dan menggunakannya. Dalam penggunaannya tentu berbeda anatara orang yang berpikiran Islam dengan orang yang berpikiran kapitalis atau sosialis. Maka tinggal kita pilih kacamata mana yang benar untuk memandang dan menghukumi berbagai macam fakta. Islam? Kapitalis? Atau sosialis? Hidup adalah pilihan maka pilihlah pilihan yang terbaik karena kita akan dipertnggung jawabkan di akhirat kelak