A. Kenapa Kita Menjaga Pandangan
1. Karena Allah
dan Rasul-Nya memerintahkan menjaga pandangan mata, sehingga dengan menjaga
pandangan mata kita telah beribadah kepada Allah.
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah
mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluaannya yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan memelihara kemaluaannya….“ (An-Nur, 30-31)
Ketika ditanya tentang pandangan mata yang tiba-tiba tanpa
sengaja memandang sesuatu yang haram, nabi Muhammad menjawab:
“Palingkan
matamu.” (HR. Muslim, riyadhus shalihin (1625))
2. Pandangan
mata merupakan pintu kemaksiatan-kemaksiatan yang paling mudah dimasuki setan
dari diri manusia; sehingga siapa saja yang membebaskan pandangan matanya tanpa
batasan agama maka sama saja dia menghancurkan hatinya, dan tentunya yang
seperti ini tidak mungkin dilakukan seorang yang berakal.
Olehkarena itu
dalam surat An-Nuur ayat 30 dan 31 perintah untuk menjaga pandangan mata
didahulukan sebelum manjaga kemaluan, karena kemaluan terjaga jika mata
terjaga.
Ibnul Qayyim
berkata:
“Ketika permulaan hal ini (menjaga kemaluan) adalah dari arah
mata Allah jadikan perintah menundukkan pandangan mata lebih dahulu atas
perintah menjaga kemaluan….” (Ad-Daa’ Wad Dawaa’ (215))
Beliau juga
berkata:
“…adapun pandangan-pandangan mata yang tidak dijaga maka dia
adalah penghantar syahwat dan utusannya, dan penjagaannya merupakan asas
(dasar) penjagaan kemaluan, barangsiapa membebaskan pandangan matanya maka dia
telah menyeret dirinya ke tempat-tempat kebinasaan.” (Ad-Daa’ Wad-Dawaa’ (216))
Kenyataan yang
terjadi pun demikian adanya, tidaklah seorang laki-laki berzina dengan wanita
kecuali karena dari awal dia telah mencuri-curi pandang untuk memandang wajah
wanita itu ketika dia lengah. Yang kemudian dia memikirkan seribu cara untuk
menundukkan hati wanita itu dan menuruti semua keinginan syaithaniyyahnya, dan
terjadilah apa yang terjadi.
B. Maksud
Menjaga Pandangan Mata
Yang dimaksud
dengan menjaga pandangan mata adalah
1.
Menjaga
mata agar tidak melihat sesuatu yang diharamkan,
2. Memalingkan pandangan mata ketika melihat sesuatu yang
diharamkan tanpa kesengajaan.
Imam Ibnu
Katsir_menafsirkan surat An-Nur 30-31_berkata:
“Ini adalah
perintah dari Allah kepada hamba-hamba Nya yang beriman untuk menundukkan
sebagian pandangan-pandangan mata mereka kepada sesuatu yang diharamkan atas
mereka, sehingga mereka tidak melihat kecuali kepada apa yang Allah bolehkan
bagi mereka untuk melihat kepadanya, serta untuk menundukkan
pandangan-pandangan mata mereka dari keharaman-keharaman, dan jika suatu ketika
pandangan mata jatuh kepada sesuatu yang diharamkan tanpa kesengajaan maka
hendaknya dia memalingkan pandangannya darinya segera.
Sebagaimana
(hadist) yang diriwayatkan Imam Muslim di dalam ‘Shahih’ nya dari hadist Yunus
Bin ‘Ubaid, dari ‘Amr Bin Sa’id, dari Abu Zur’ah Bin ‘Amr Bin Jarir dari
kakeknya (yaitu) Jarir Bin ‘Abdullah Al-Bajaly beliau berkata,
“Aku pernah
bertanya kepada Nabi tentang pandangan mata yang tiba-tiba (tanpa kesengajaan
melihat sesuatu yang haram), maka Nabi memerintahkan aku agar memalingkan
pamdanganku.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhim (3/359))
Yang Tidak Boleh
Dilihat Bagi Laki-Laki
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah
mereka menahan pandangannya….” (An-Nur, 30)
Syaikh
‘Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’dy berkata:
“Maknanya: “Bimbinglah orang laki-laki yang beriman dan katakan
kepada mereka yang bersama mereka ada keimanan yang mampu mencegah mereka dari
terjatuh ke dalam perkara yang merusak iman; (Hendaklah mereka menahan
pandangannya) dari melihat aurat-aurat, wanita-wanita ‘asing’ yang bukan
mahram, pemilik wajah indah menawan yang dikhawatirkan terjadi fitnah dengan
memandang mereka, perhiasan-perhiasan dunia yang memfitnah dan menjatuhkan diri
ke dalam larangan agama….”
Maka yang tidak
boleh dilihat laki-laki diantaranya adalah:
1. Aurat-aurat,
baik aurat wanita selain istrinya maupun aurat sesama jenis karena Nabi
bersabda dalam riwayat Muslim bahwa laki-laki tidak boleh melihat aurat
laki-laki.
2. Melihat
wanita yang bukan mahramnya.
3. Orang yang
wajahnya indah dan menawan baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun
dewasa, yang dengan melihatnya dapat memfitnah diri kita misalnya muncul rasa
senang kepadanya dan muncul syahwat sehingga mendorong kita melakukan perbuatan
yang dimurkai Allah.
4.
Perhiasan-perhiasan dunia yang bisa menggoyahkan iman kita dan menjatuhkan kita
ke dalam larangan-larangan agama dengan melihatnya. Wallahu Ta’ala A’lam
Bishshawab
Dan wajib
diketahui serta diwaspadai, termasuk aurat maupun wanita yang tidak halal
dipandang yaitu apa yang ada di dalam kartun-kartun yang kebanyakannya dibuat
orang-orang kafir atau mereka yang tidak paham ajaran Islam yang mengajak
kepada kehormatan dan kesucian hati, bahkan bisa dikatakan apa yang ada di
dalam kartun ini lebih berbahaya dibandingkan dengan gambar sebenarnya.
Karena betapa
banyak yang notabene ‘kartun anak-anak’ ternyata didalamnya bertebaran aurat
yang merusak hati anak-anak kaum muslimin. Karena dapat dipastikan di setiap
cerita ada tokoh wanitanya, tentunya dengan paras wajah yang menarik dan
tidaklah dia memakai pakaian ‘tertutup’, yang ada adalah memakai pakaian yang
sangat berpotensi 'membakar' nafsu syahwat. Bahkan dalam ‘kartun anak-anak’ itu
juga tidak jarang diceritakan asmara antara lawan jenis. Lebih parah lagi jika
seandainya diceritakan asmara antar sesama jenis.
Yang Tidak Boleh
Dilihat Bagi Wanita
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka
menahan pandangannya….” (An-Nur, 31)
Syaikh
‘Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’dy berkata:
“(yaitu hendaknya wanita mu’min menahan pandangannya) dari
aurat-aurat dan laki-laki dengan disertai syahwat dan yang lainnya dari
memandang kepada sesuatu yang terlarang.”
C. Beberapa
Manfaat Menjaga Pandangan Mata:
1. Merupakan
bentuk pelaksanaan perintah Allah. Dan manakala seorang hamba mampu melaksanakan
perintah Allah dengan penuh ketulusan dan keikhlasan maka saat itulah dia
meraih kebahagiaan.
Imam Ibnul
Qayyim berkata:
“…tidak ada sesuatu yang paling bermanfaat bagi seorang hamba di
dunia dan akheratnya dari melaksanakan perintah-perintah Tuhannya Tabaraka Wa
Ta’alaa, dan tidak bahagia orang yang bahagia di dunia dan akherat kecuali
dengan sebab melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan tidak sengsara orang yang
sengsara di dunia dan akherat kecuali dengan sebab menyia-nyiakan perintah-perintah-Nya.”
(Ad-Dawaa’ (255))
2. Mencegah
sampainya panah setan yang beracun ke dalam hati.
3. Menjadikan
hati tenteram dan damai dengan kebersamaan Allah. Karena dengan membebaskan
pandangan mata hati kita menjadi tercerai berai dan merasa jauh dan sunyi dari
kebersamaan Allah.
4. Menguatkan
hati dan membuatnya bahagia.
5. Memberikan
cahaya ke dalam hati. Dan jika hati telah bercahaya maka para ‘tamu’
berdatangan menuju hati tersebut tanpa diundang membawa buah tangan
kebaikan-kebaikan.
6. Mewariskan
firasat yang benar sehingga mampu membedakan mana yang benar dan mana yang
salah.
7. Mewariskan
rasa keberanian, kekuatan dan ketetapan pada hati.
8. Menutup celah
setan masuk ke hati manusia.
9.
Mengoptimalkan kerja hati dalam berpikir untuk kebaikan-kebaikannya dan
menyibukkan hati dengan hal itu. (Ad-Daa’ Wad Dawaa’ halaman 255-258)
Tidak diragukan
lagi mereka yang dengan tulus ikhlas meninggalkan perkara-perkara haram karena
Allah diberi ganti oleh Nya dengan yang lebih baik. Sebagaimana kami paparkan
hal ini di dalam tulisan kami ‘Aku Meninggalkannya Karena Allah’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar