Jumat, 27 November 2015

Menjaga Pandangan Mata Dalam Islam

A. Kenapa Kita Menjaga Pandangan
1. Karena Allah dan Rasul-Nya memerintahkan menjaga pandangan mata, sehingga dengan menjaga pandangan mata kita telah beribadah kepada Allah.
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluaannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluaannya….“ (An-Nur, 30-31)
Ketika ditanya tentang pandangan mata yang tiba-tiba tanpa sengaja memandang sesuatu yang haram, nabi Muhammad menjawab:
“Palingkan matamu.” (HR. Muslim, riyadhus shalihin (1625))
2. Pandangan mata merupakan pintu kemaksiatan-kemaksiatan yang paling mudah dimasuki setan dari diri manusia; sehingga siapa saja yang membebaskan pandangan matanya tanpa batasan agama maka sama saja dia menghancurkan hatinya, dan tentunya yang seperti ini tidak mungkin dilakukan seorang yang berakal.
Olehkarena itu dalam surat An-Nuur ayat 30 dan 31 perintah untuk menjaga pandangan mata didahulukan sebelum manjaga kemaluan, karena kemaluan terjaga jika mata terjaga.
Ibnul Qayyim berkata:
“Ketika permulaan hal ini (menjaga kemaluan) adalah dari arah mata Allah jadikan perintah menundukkan pandangan mata lebih dahulu atas perintah menjaga kemaluan….” (Ad-Daa’ Wad Dawaa’ (215))
Beliau juga berkata:
“…adapun pandangan-pandangan mata yang tidak dijaga maka dia adalah penghantar syahwat dan utusannya, dan penjagaannya merupakan asas (dasar) penjagaan kemaluan, barangsiapa membebaskan pandangan matanya maka dia telah menyeret dirinya ke tempat-tempat kebinasaan.” (Ad-Daa’ Wad-Dawaa’ (216))
Kenyataan yang terjadi pun demikian adanya, tidaklah seorang laki-laki berzina dengan wanita kecuali karena dari awal dia telah mencuri-curi pandang untuk memandang wajah wanita itu ketika dia lengah. Yang kemudian dia memikirkan seribu cara untuk menundukkan hati wanita itu dan menuruti semua keinginan syaithaniyyahnya, dan terjadilah apa yang terjadi.
B. Maksud Menjaga Pandangan Mata
Yang dimaksud dengan menjaga pandangan mata adalah
1.       Menjaga mata agar tidak melihat sesuatu yang diharamkan,
2. Memalingkan pandangan mata ketika melihat sesuatu yang diharamkan tanpa kesengajaan.
Imam Ibnu Katsir_menafsirkan surat An-Nur 30-31_berkata:
“Ini adalah perintah dari Allah kepada hamba-hamba Nya yang beriman untuk menundukkan sebagian pandangan-pandangan mata mereka kepada sesuatu yang diharamkan atas mereka, sehingga mereka tidak melihat kecuali kepada apa yang Allah bolehkan bagi mereka untuk melihat kepadanya, serta untuk menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dari keharaman-keharaman, dan jika suatu ketika pandangan mata jatuh kepada sesuatu yang diharamkan tanpa kesengajaan maka hendaknya dia memalingkan pandangannya darinya segera.
Sebagaimana (hadist) yang diriwayatkan Imam Muslim di dalam ‘Shahih’ nya dari hadist Yunus Bin ‘Ubaid, dari ‘Amr Bin Sa’id, dari Abu Zur’ah Bin ‘Amr Bin Jarir dari kakeknya (yaitu) Jarir Bin ‘Abdullah Al-Bajaly beliau berkata,
“Aku pernah bertanya kepada Nabi tentang pandangan mata yang tiba-tiba (tanpa kesengajaan melihat sesuatu yang haram), maka Nabi memerintahkan aku agar memalingkan pamdanganku.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhim (3/359))
Yang Tidak Boleh Dilihat Bagi Laki-Laki
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya….” (An-Nur, 30)
Syaikh ‘Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’dy berkata:
“Maknanya: “Bimbinglah orang laki-laki yang beriman dan katakan kepada mereka yang bersama mereka ada keimanan yang mampu mencegah mereka dari terjatuh ke dalam perkara yang merusak iman; (Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari melihat aurat-aurat, wanita-wanita ‘asing’ yang bukan mahram, pemilik wajah indah menawan yang dikhawatirkan terjadi fitnah dengan memandang mereka, perhiasan-perhiasan dunia yang memfitnah dan menjatuhkan diri ke dalam larangan agama….”
Maka yang tidak boleh dilihat laki-laki diantaranya adalah:
1. Aurat-aurat, baik aurat wanita selain istrinya maupun aurat sesama jenis karena Nabi bersabda dalam riwayat Muslim bahwa laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki.
2. Melihat wanita yang bukan mahramnya.
3. Orang yang wajahnya indah dan menawan baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, yang dengan melihatnya dapat memfitnah diri kita misalnya muncul rasa senang kepadanya dan muncul syahwat sehingga mendorong kita melakukan perbuatan yang dimurkai Allah.
4. Perhiasan-perhiasan dunia yang bisa menggoyahkan iman kita dan menjatuhkan kita ke dalam larangan-larangan agama dengan melihatnya. Wallahu Ta’ala A’lam Bishshawab
Dan wajib diketahui serta diwaspadai, termasuk aurat maupun wanita yang tidak halal dipandang yaitu apa yang ada di dalam kartun-kartun yang kebanyakannya dibuat orang-orang kafir atau mereka yang tidak paham ajaran Islam yang mengajak kepada kehormatan dan kesucian hati, bahkan bisa dikatakan apa yang ada di dalam kartun ini lebih berbahaya dibandingkan dengan gambar sebenarnya.
Karena betapa banyak yang notabene ‘kartun anak-anak’ ternyata didalamnya bertebaran aurat yang merusak hati anak-anak kaum muslimin. Karena dapat dipastikan di setiap cerita ada tokoh wanitanya, tentunya dengan paras wajah yang menarik dan tidaklah dia memakai pakaian ‘tertutup’, yang ada adalah memakai pakaian yang sangat berpotensi 'membakar' nafsu syahwat. Bahkan dalam ‘kartun anak-anak’ itu juga tidak jarang diceritakan asmara antara lawan jenis. Lebih parah lagi jika seandainya diceritakan asmara antar sesama jenis.
Yang Tidak Boleh Dilihat Bagi Wanita
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya….” (An-Nur, 31)
Syaikh ‘Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’dy berkata:
“(yaitu hendaknya wanita mu’min menahan pandangannya) dari aurat-aurat dan laki-laki dengan disertai syahwat dan yang lainnya dari memandang kepada sesuatu yang terlarang.”
C. Beberapa Manfaat Menjaga Pandangan Mata:
1. Merupakan bentuk pelaksanaan perintah Allah. Dan manakala seorang hamba mampu melaksanakan perintah Allah dengan penuh ketulusan dan keikhlasan maka saat itulah dia meraih kebahagiaan.
Imam Ibnul Qayyim berkata:
“…tidak ada sesuatu yang paling bermanfaat bagi seorang hamba di dunia dan akheratnya dari melaksanakan perintah-perintah Tuhannya Tabaraka Wa Ta’alaa, dan tidak bahagia orang yang bahagia di dunia dan akherat kecuali dengan sebab melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan tidak sengsara orang yang sengsara di dunia dan akherat kecuali dengan sebab menyia-nyiakan perintah-perintah-Nya.” (Ad-Dawaa’ (255))
2. Mencegah sampainya panah setan yang beracun ke dalam hati.
3. Menjadikan hati tenteram dan damai dengan kebersamaan Allah. Karena dengan membebaskan pandangan mata hati kita menjadi tercerai berai dan merasa jauh dan sunyi dari kebersamaan Allah.
4. Menguatkan hati dan membuatnya bahagia.
5. Memberikan cahaya ke dalam hati. Dan jika hati telah bercahaya maka para ‘tamu’ berdatangan menuju hati tersebut tanpa diundang membawa buah tangan kebaikan-kebaikan.
6. Mewariskan firasat yang benar sehingga mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
7. Mewariskan rasa keberanian, kekuatan dan ketetapan pada hati.
8. Menutup celah setan masuk ke hati manusia.
9. Mengoptimalkan kerja hati dalam berpikir untuk kebaikan-kebaikannya dan menyibukkan hati dengan hal itu. (Ad-Daa’ Wad Dawaa’ halaman 255-258)
Tidak diragukan lagi mereka yang dengan tulus ikhlas meninggalkan perkara-perkara haram karena Allah diberi ganti oleh Nya dengan yang lebih baik. Sebagaimana kami paparkan hal ini di dalam tulisan kami ‘Aku Meninggalkannya Karena Allah’.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar