Rabu, 25 November 2015

AJARAN ISLAM DALAM ASPEK KESEHATAN LINGKUNGAN


Manusia tidak dapat menjalani kehidupan tanpa adanya petunjuk. Agama Islam merupakan tuntunan hidup bagi manusia. Ajaran Islam mengatur semua hal, salah satunya yaitu  berhubungan dengan kesehatan masyarakat.

Kesehatan Lingkungan Kesehatan masyarakat melingkupi beberapa disiplin ilmu. Salah satunya yaitu kesehatan lingkungan. Ilmu Kesehatan lingkungan adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal  balik antara faktor kesehatan dan faktor lingkungan. Menurut Undang undang No.11 tentang Hygiene. Dalam Undang-undang Hygiene tahun 1966 dijelaskan yang dimaksud dengan hygiene adalah kesehatan masyarakat yang khusus meliputi segala usaha untuk melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan dengan tujuan memberi dasar-dasar kelanjutan hidup yang sehat serta mempertinggi kesejahteraan dan daya guna perikehidupan manusia. Dalam Undang-undang no.4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, dijelaskan bahwa kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat, sejahtera dan  bahagia. Menurut UU no 32 tahun 2009, Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua  benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain Ruang lingkup kesehatan lingkungan meliputi lingkungan hidup, pencemaran lingkungan, ekologi, ekosistem, toksikologi, AMDAL, ANDAL, pencemaran B3, dan sanitasi. 2.

Hubungan Islam dengan Kesehatan Lingkungan Islam merupakan agama yang sangat memerhatikan tentang lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Banyak ayat Al quran dan Al hadist yang menjelaskan,
 
menganjurkan bahkan mewajibkan setiap manusia untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain dibumi. Proses kerusakan lingkungan di darat dan lautan telah disitir
dalam Alqur’an surat 30
(Ar-
rum) ayat 41:”
Telah terjadi (tampak) kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah akan merasakan kepada mereka sebagian (akibat tindakan mereka) agar mereka kembali (ke jalan yang benar)
”. Selanju
tnya masih banyak lagi ayat-
ayat Alqur’an (misalnya: surat 2 ayat 60 dan 205; surat 5 ayat 64; surat 7 ayat 85; dan
 beberapa surat lainnya) yang juga menegaskan tentang peranan manusia dalam kerusakan lingkungan, melarang manusia untuk merusak lingkungan, dan sekaligus mengajak manusia memelihara lingkungan. Dari ayat-ayat tersebut ada dua hal pokok yang menjadi dasar  pandangan Islam dalam issu
 pencemaran
 lingkungan. Pertama, Islam menyadari bahwa telah dan akan terjadi kerusakan lingkungan baik di daratan dan lautan yang berakibat pada turunnya kualitas lingkungan tersebut dalam mendukung hajat hidup manusia. Kedua, Islam memandang manusia sebagai penyebab utama kerusakan dan sekaligus pencegah terjadinya kerusakan tersebut. Oleh karena itu perlu adanya penyelamatan dan konservasi lingkungan (alam) yang menyatu tak terpisahkan dengan konsep keesaan Tuhan (tauhid), syariah, dan akhlak. Islam mempunyai konsep yang sangat jelas tentang pentingnya konservasi, penyelamatan, dan  pelestarian lingkungan. Konsep Islam tentang lingkungan ini ternyata sebagian telah diadopsi dan menjadi prinsip ekologi yang dikembangkan oleh para ilmuwan lingkungan. Prinsip- prinsip ekologi tersebut telah pula dituangkan dalam bentuk beberapa kesepakatan dan konvensi dunia yang berkaitan dengan lingkungan. Pada masa kekhalifahan, peradaban Islam di Semenanjung Arab memiliki dan menjaga kawasan konservasi yang disebut
 Hima
. Hima merupakan zona yang tak boleh disentuh atau digunakan untuk apapun bagi kepentingan manusia. Tempat tersebut digunakan sebagai konservasi alam, baik untuk kehidupan binatang liar maupun tumbuh-tumbuhan. Selain itu di dalam ajaran Islam, dikenal juga dengan konsep yang berkaitan dengan  penciptaan manusia dan alam semesta yakni konsep Khilafah dan Amanah. Konsep khilafah menyatakan bahwa manusia telah dipilih oleh Allah di muka bumi ini (
khalifatullah filardh
). Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Salah satu sifat Allah tentang alam adalah sebagai pemelihara atau penjaga
 
alam (
rabbulalamin
). Jadi sebagai wakil (khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi bumi sebagai tempat kehidupan makhluk Allah termasuk manusia sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupannya.
Penjelasan tersebut tercantum dalam surat Al An’
am ayat 141-142, yang intinya manusia mempunyai hak atau diperbolehkan untuk memanfaatkan apa-apa yang ada di muka bumi (sumber daya alam) yang tidak melampaui batas atau berlebihan.
Surat Al An’am ayat 141
-142 Sebagai agama yang rahmatan lil alamin (kasih bagi alam semesta; surat 21 ayat 107), maka sudah sewajarnya apabila Islam menjadi pelopor bagi pengelolaan lingkungan sebagai manifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta tersebut. Selain melarang membuat kerusakan di muka bumi, Islam juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan yang bersih,

Agama Mengatur Kehidupan Manusia dalam Hal Beribadah


a.    Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab yaitu “abida-ya’budu-‘abdan-‘ibaadatan” yang berarti taat, tunduk, patuh dan merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang disembah disebut “abid” (yang beribadah).
Kemudian pengertian ibadah secara terminologi atau secara istilah adalah sebagai berikut :
1.    Menurut ulama tauhid dan hadis ibadah yaitu:
“Mengesakan dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya”
Selanjutnya mereka mengatakan bahwa ibadah itu sama dengan tauhid. Ikrimah salah seorang ahli hadits mengatakan bahwa segala lafadz ibadah dalam Al-Qur’an diartikan dengan tauhid.
2.    Para ahli di bidang akhlak mendefinisikan ibadah sebagai berikut:
“Mengerjakan segala bentuk ketaatan badaniyah dan melaksanakan segala bentuk syari’at (hukum).”
“Akhlak” dan segala tugas hidup (kewajiban-kewajiban) yang diwajibkan atas pribadi, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, termasuk kedalam pengertian ibadah, seperti Nabi SAW bersabda yang artinya:
“Memandang ibu bapak karena cinta kita kepadanya adalah ibadah” (HR  Al-Suyuthi).
Nabi SAW juga bersabda: “Ibadah itu sepuluh bagian, Sembilan bagian dari padanya terletak dalam mencari harta yang halal.” (HR Al-Suyuthi).[3]
3.    Menurut ahli fikih ibadah adalah:
“Segala bentuk ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya di akhirat.”
Dari semua pengertian yang dikemukakan oleh para ahli diatas dapat ditarik pengertian umum dari ibadah itu sebagaimana rumusan berikut:
“Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”
Pengertian ibadah tersebut termasuk segala bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya (ma’qulat al-ma’na) seperti hukum yang menyangkut dengan muamalah pada umumnya, maupun yang tidak dapat dipahami maknanya (ghair ma’qulat al-ma’na), seperti shalat, baik yang berhubungan dengan anggota badan seperti rukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah seperti dzikir, dan hati seperti niat. [4]
b.   Hakikat ibadah
Tujuan diciptakannya manusia di muka bumi ini yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT. Ibadah dalam pengertian yang komprehensif menurut Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT berupa perkataan atau perbuatan baik amalan batin ataupun yang dhahir (nyata). Adapun hakekat ibadah yaitu:
1)   Ibadah adalah tujuan hidup kita. Seperti yang terdapat dalam surat Adz-dzariat ayat 56, yang menunjukan tugas kita sebagai manusia adalah untuk beribadah kepada Allah.
2)   Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri kepada Allah.
3)   Ibadah akan terwujud dengan cara melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
4)   Hakikat ibadah sebagai cinta. [5]
5)   Jihad di jalan Allah (berusaha sekuat tenaga untuk meraih segala sesuatu yang dicintai Allah).
6)   Takut, maksudnya tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah SWT.[6]
Dengan demikian orang yang benar-benar mengerti kehidupan adalah yang mengisi waktunya dengan berbagai macam bentuk ketaatan, baik dengan melaksanakan perintah maupun menjauhi larangan. Sebab dengan cara itulah tujuan hidupnya akan terwujud.
c.     Fungsi Ibadah
Setiap muslim tidak hanya dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk beramal sholeh. Karena Islam adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya terpaku pada keimanan semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata. Islam adalah agama yang dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk amal yang nyata, yaitu amal sholeh yang dilakukan karena Allah. Ibadah dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga untuk mewujudkan hubungan antar sesama manusia. Islam mendorong manusia untuk beribadah kepada Allah SWT dalam semua aspek kehidupan dan aktifitas. Baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat. Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam.
1.    Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
2.    Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
3.    Melatih diri untuk berdisiplin

Rabu, 04 November 2015

Biodata Kami

1. nama : Alfiati Novita
    TTL: Banjarmasin, 23 Juli 1999
    Alamat: Jl.P.H.M.Noor Gg.1007 No. 05 RT.46 RW.03 Banjarmasin Kalimantan Selatan
    Asal Sekolah: MAN 1 Banjarmasin
    Alamat Sekolah: Jl.Kampung Melayu Darat No.31 RT.11 Banjarmasin
    Status: Pelajar 
    Cita-cita: Polwan
    Hobby: Mendengarkan musik





2. Nama: Putri Maulida S
    TTL: Banjarmasin, 28 Juni 1999
    Alamat: Jl. Griya Permata Komplek Persada Baru 3 Jalur 7 No.28 
    Asal Sekolah: MAN 1 Banjarmasin
    Alamat Sekolah: Jl.Kampung Melayu Darat No.31 RT.11 Banjarmasin
    Status: Pelajar 
   Cita-cita: Psikolog
    Hobby: Traveling 
3. Nama : Rifa Ramadhanti
    TTL : Banjarmasin, 22 Desember 1998
    Alamat : Jl. Kelayan B tengah Gg. Mufakat Rt. 04 No. 19/45 Rw.02 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    Asal Sekolah : MAN 1 Banjarmasin
    Alamat Sekolah: Jl.Kampung Melayu Darat No.31 RT.11 Banjarmasin
    Status: Pelajar
    Cita-cita : Dokter
    Hobby : Traveling

4. Nama : Siti Rahmatul Azkiya
    TTL : Banjarmasin, 11 Maret 2000
   Alamat : Jl. Simpang Kuripan Komplek Cempaka Putih Gg. 08 Rt. 16 Rw. 01 No. 19 Banjarmasin
   Asal Sekolah : MAN 1 Banjarmasin
   Alamat Sekolah: Jl.Kampung Melayu Darat No.31 RT.11 Banjarmasin
   Status: Pelajar
   Cita-cita : Guru
   Hobby : Traveling

5. Nama : Mahmudah Abdan
    TTL : Banjarmasin, 10 Agustus 1999
    Alamat : Jl. Cengkeh ujung, Gatot subroto IV, Banjarmasin
    Asal Sekolah : MAN 1 Banjarmasin
    Status : Pelajar
    Cita-cita : ABRI
    Hobby : Olahraga